• Jl. Raya Ragunan No. 30
  • (021) 78839949 WA : 081703839949
  • [email protected]
Logo Logo
  • Beranda
  • Profil
    • Overview
    • Visi & Misi
    • Struktur Organisasi
    • Tugas & Fungsi
    • Pimpinan
    • Satuan Kerja
    • Sumber Daya Manusia
    • Logo Agrostandar
  • Informasi Publik
    • Portal PPID
    • Standar Layanan
      • Maklumat Layanan
      • Waktu dan Biaya Layanan
    • Prosedur Pelayanan
      • Prosedur Permohonan
      • Prosedur Pengajuan Keberatan dan Penyelesaian Sengketa
    • Regulasi
    • Agenda Kegiatan
    • Informasi Berkala
      • LHKPN
      • LHKASN
      • Rencana Strategis
      • DIPA
      • RKAKL/ POK
      • Laporan Kinerja
      • Capaian Kinerja
      • Laporan Keuangan
      • Laporan Realisasi Anggaran
      • Laporan Tahunan
      • Daftar Aset/BMN
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
      • Daftar Informasi Publik
      • Standar Operasional Prosedur
      • Daftar Informasi Dikecualikan
      • Kerjasama
  • Publikasi
    • Buku
    • Pedum/ Juknis
    • Infografis
  • Reformasi Birokrasi
    • Manajemen Perubahan
    • Deregulasi Kebijakan
    • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    • Penataan dan Penguatan Organisasi
    • Penataan Tata Laksana
    • Penataan Sistem Manajemen SDM
    • Penguatan Akuntabilitas
    • Penguatan Pengawasan
  • Kontak

Berita BRMP Jakarta

Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jakarta

Thumb
75 dilihat       17 Januari 2025

Penandatanganan KIP, BPSIP Jakarta Optimalkan Layanan Publik

Jakarta, (17/01/2025) --, Kepala BPSIP Jakarta, Dr. Sri Sasmita Dahlan, SP., M.Si didampingi tim manajemen BPSIP Jakarta, menandatangani Komitmen Bersama Keterbukaan Informasi Publik dan Maklumat Pelayanan. Penandatanganan komitmen Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dilakukan dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan (Good Governance) sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. KIP bertujuan untuk memberikan akses informasi yang mudah dan cukup kepada masyarakat. 
 
Maklumat Pelayanan memuat pernyataan Janji dan kesanggupan untuk melaksanakan Pelayanan Publik sesuai dengan Standar Pelayanan, pernyataan memberikan Pelayanan Publik sesuai dengan keharusan dan akan melakukan perbaikan secara terus-menerus, pernyataan kesediaan untuk menerima sanksi, dan/atau memberikan kompensasi apabila Pelayanan Publik yang diberikan tidak sesuai standar. Maklumat Pelayanan dipublikasikan kepada pengguna layanan baik melalui media offline maupun online dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan publik yang lebih baik, efektif dan efisien, serta mewujudkan kepastian hak dan kewajiban berbagai pihak yang terkait dengan penyelenggaraan pelayanan.
Prev Next

- BPSIP DKI Jakarta


Pencarian

Berita Terbaru

  • Thumb
    BRMP Jakarta Turut Andil Menilai Lomba Kelurahan: Mendorong Ketahanan Pangan Menuju Indonesia Emas
    28 Mei 2025 - By BPSIP DKI Jakarta
  • Thumb
    Tingkatkan Luas Tambah Tanam (LTT), BRMP Jakarta Gelar Bimtek Pembuatan Peta Poligon
    26 Mei 2025 - By BPSIP DKI Jakarta
  • Thumb
    BRMP Jakarta dan Dandim 0502/Jakarta Utara Tinjau Olah Lahan dan Bantuan Alsintan
    26 Mei 2025 - By BPSIP DKI Jakarta
  • Thumb
    Lindungi Kekayaan SDG Lokal, BRMP Jakarta Damping Pendaftaran IG Salak Condet
    26 Mei 2025 - By BPSIP DKI Jakarta
  • Thumb
    Koordinasi Lintas Sektoral Atasi Kendala Tanam Padi di Rorotan dan Marunda DKI Jakarta
    22 Mei 2025 - By BPSIP DKI Jakarta

tags

BSIP Badan Standardisasi Instrumen Pertanian

Kontak

(021) 78839949 WA : 081703839949
(021) 7815050
[email protected]

https://jakarta.brmp.pertanian.go.id
Jl. Raya Ragunan No. 30
Kel. Jati Padang, Kec. Ps Minggu
Jakarta Selatan - DKI Jakarta
Indonesia
12540

© 2022 - 2025 Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Jakarta. All Right Reserved